Perubahan Regulasi Kripto pada 2025
Jelajahi bagaimana terbentuknya regulasi kripto di AS, UE, dan Asia yang mencakup koin stabil, bursa, DeFi, dan ETF dalam upaya mencapai kerangka kerja yang mantap.
Butir-Butir Pokok
- Amerika Serikat telah beralih ke regulasi prokripto, dengan kepemimpinan baru di Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan disahkannya undang-undang penting oleh DPR.
- Uni Eropa memimpin dalam harmonisasi regulasi melalui kerangka kerja terpadu Pasar Aset Kripto (MiCA).
- Asia muncul sebagai pusat kripto global, dengan beberapa negara seperti Singapura dan Hong Kong meluncurkan perizinan komprehensif untuk menarik modal dan mendorong inovasi.
- Reksa dana ETF (exchange-traded fund) kripto mendapatkan momentum di seluruh dunia dengan meluasnya persetujuan untuk produk altcoin dan meningkatnya minat investor.
Pendahuluan
Setelah didominasi ambiguitas, fragmentasi, dan pendekatan yang mengutamakan penegakan hukum, lanskap regulasi global kini condong ke arah kejelasan, koordinasi, dan kolaborasi (setidaknya di beberapa wilayah).
Dengan makin mantapnya industri kripto, pemerintah dan lembaga-lembaga mengubah pola pikir dan meredefinisi peran mereka menjadi lebih menerima teknologi blockchain dan kripto.
Dalam artikel ini, kami mengulas bagaimana regulasi berkembang di beberapa yurisdiksi utama, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Asia, serta di berbagai sektor penting dalam ekosistem kripto: koin stabil, bursa, keuangan terdesentralisasi (DeFi), dan reksa dana ETF (exchange-traded fund) kripto yang terus berkembang.
Koin Stabil: Dari Inovasi hingga Institusi
Setelah dihantui stigma akibat insiden depegging USDT dan kejatuhan Terra pada 2022, koin stabil melakukan lompatan menuju legitimasi dengan kontur regulasi yang lebih jelas.
Amerika Serikat
Pada 2025, Kongres AS mengesahkan undang-undang khusus tentang koin stabil, di antaranya UU STABLE dan GENIUS. Presiden AS Donald Trump juga mengeluarkan Perintah Eksekutif (Instruksi Presiden) “Memperkuat Kepemimpinan Amerika dalam Teknologi Keuangan Digital”.
Proposal tersebut bertujuan
- mendefinisikan secara hukum istilah “koin stabil pembayaran”;
- memperoleh dukungan cadangan 1:1;
- menerapkan transparansi dan persyaratan audit; dan
- memprioritaskan pengembangan dan pertumbuhan koin stabil berbasis dolar yang sah.
Pedoman bulan Maret 2025 dari Dinas Pengawasan Mata Uang (OCC) selanjutnya mengizinkan bank-bank nasional menyimpan deposito yang berfungsi sebagai cadangan untuk koin stabil tertentu, yang secara efektif membuka pintu bagi lembaga konvensional untuk memasuki ruang kripto.
Pada Juli 2025, Presiden Trump mengesahkan UU GENIUS, kerangka federal komprehensif pertama Amerika Serikat yang mengatur “koin stabil pembayaran”.
Persyaratannya mencakup cadangan 100% dalam aset likuid berkualitas tinggi seperti dolar AS dan surat berharga jangka pendek, kewajiban pengungkapan publik yang ketat, pelindungan kepailitan yang eksplisit bagi pemegang koin stabil, dan kepatuhan antipencucian uang yang kuat di bawah Undang-Undang Kerahasiaan Bank.
Uni Eropa
Dalam UU Pasar Aset Kripto (MiCA), koin stabil dikategorikan sebagai token uang elektronik (EMT) atau token beragun aset (ART), yang masing-masing memerlukan dukungan cadangan yang ketat dan batasan nilai transaksi. Uni Eropa kini memberlakukan audit dan laporan operasional secara berkala serta menciptakan kerangka kerja di seluruh Uni Eropa untuk mengurangi hambatan dalam pembayaran lintas negara.
Asia
Singapura dan Hong Kong memimpin dalam hal pengembangan koin stabil di Asia. Singapura telah menerbitkan lebih dari 30 izin untuk lembaga pembayaran utama (MPI) yang terkait dengan operasi koin stabil.
Sementara itu, Hong Kong sedang merancang pedoman khusus tentang koin stabil sejalan dengan rezim penyedia layanan aset virtual (VASP) yang lebih luas. Vietnam dan Thailand juga sedang menguji coba regulasi untuk mengintegrasikan koin stabil ke dalam arus keuangan domestik.
Koin stabil telah berevolusi dari infrastruktur pasar abu-abu menjadi pilar utama lanskap keuangan digital, dengan regulator yang bertujuan memastikan akuntabilitas tanpa menghambat kasus penggunaan.
Bursa Tersentralisasi: Penjaga Gerbang di Bawah Aturan Baru
Bursa tersentralisasi (CEX), yang dipandang sebagai titik masuk utama menuju ekonomi kripto, kini sedang beradaptasi dengan ekspektasi regulasi yang makin mantap, terutama seputar perizinan, kustodian, dan Kenali Nasabah Anda (KYC), serta kepatuhan antipencucian uang (AML).
Amerika Serikat
Di bawah Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS yang baru, Paul Atkins, Komisi ini bekerja sama dengan Kongres dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) untuk menetapkan regulasi bagi bursa kripto di AS melalui UU FIT21.
Sikap OCC juga mendukung model kemitraan antara bank dan bursa sehingga perusahaan dapat menawarkan jasa kustodian kripto secara langsung.
UU Pasar Aset Digital CLARITY (disahkan oleh DPR pada Juli 2025) melembagakan pendaftaran ganda SEC/CFTC, memperkenalkan periode kepatuhan sementara bagi entitas terpusat, dan mewajibkan pemisahan kustodi dan pelindungan nasabah ala BSA.
Uni Eropa
UU MiCA memperkenalkan hak paspor. Artinya, jika penyedia layanan aset kripto diizinkan beroperasi di satu negara UE, mereka juga dapat beroperasi di semua negara anggota. Hal ini mengurangi kerumitan perizinan sekaligus meningkatkan standar kepatuhan.
Otoritas Perbankan Eropa (EBA) dan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) kini bekerja sama memantau ketahanan operasional, penyalahgunaan pasar, dan pelindungan pengguna di bursa berlisensi.
Asia
Hong Kong dan Singapura mengeluarkan izin khusus.
- Hong Kong: Lebih dari 10 izin platform perdagangan aset virtual (VATP) telah disetujui.
- Singapura: Di Singapura, pelaksanaan amendemen FSMA kini mewajibkan semua bursa lokal dan bursa layanan luar negeri memiliki izin dari Otoritas Moneter Singapura untuk menutup celah “akses luar negeri” sebelumnya dan mendorong gelombang investasi dengan kepatuhan regulasi yang baru.
- Vietnam, Thailand, dan Filipina: Ketiga negara ini berada dalam tahap yang berbeda sehubungan dengan penyempurnaan rezim bursa tersentralisasi masing-masing, sering kali disertai periode sandbox atau izin hibrida.
Per Juni 2025, Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar Singapura (FSMA) yang telah diubah mengharuskan semua penyedia layanan token digital (DTSP)—termasuk bursa luar negeri yang melayani warga Singapura—untuk mendapatkan izin lokal.
Operasi yang tidak berizin dapat dikenai sanksi berat berupa penalti finansial. Reformasi ini juga melarang penggunaan kartu kredit untuk membeli kripto dan mensyaratkan modal minimum untuk bursa.
Keuangan Terdesentralisasi (DeFi): Bergulat dengan Regulasi yang Simpang Siur
Karena sifatnya yang terdesentralisasi, DeFi selalu menimbulkan salah satu persoalan regulasi terbesar.
Amerika Serikat
Sanksi Tornado Cash dan perdebatan tentang akuntabilitas organisasi otonom terdesentralisasi (DAO) telah mendorong penerapan undang-undang keuangan yang ada pada protokol terdesentralisasi. Namun, alih-alih tindakan keras menyeluruh, kompromi telah dibuat, dengan proposal untuk registrasi front-end, pengungkapan tingkat protokol, dan integrasi KYC yang terverifikasi.
Trump dan SEC telah menghentikan tindakan agresif terhadap proyek DeFi, dan lebih memilih membuat peraturan konsultatif melalui Satgas Kripto yang baru. Misalnya, Trump baru-baru ini menandatangani resolusi untuk mencabut persyaratan pelaporan aset digital oleh broker DeFi.
Uni Eropa
Pembahasan MiCA 2.0 sedang berlangsung dan diharapkan akan mencakup ketentuan tentang DeFi. Untuk saat ini, UE memperlakukan sebagian besar aplikasi DeFi sebagai tidak berlisensi, kecuali jika memiliki komponen tata kelola terpusat atau memfasilitasi akses keluar/masuk uang fiat. Hal ini terjadi di tengah pembahasan seputar identitas DAO, audit protokol, dan pengungkapan risiko pengguna.
Asia
Yurisdiksi seperti Singapura dan Jepang sedang menangani DeFi melalui sandbox regulasi, sementara Hong Kong sedang mempelajari model pengakuan DAO. Ada pemahaman yang makin kuat bahwa meregulasi DeFi tidak berarti meregulasi kodenya, tetapi antarmuka dan infrastruktur yang menghubungkannya dengan dunia manusia.
ETF Kripto: Melesat Menuju Integrasi Keuangan Arus Utama
Reksa dana ETF kripto adalah garda depan yang paling kasatmata dalam integrasi kripto dengan keuangan tradisional (TradFi), dan tumbuh pesat pada 2025.
Amerika Serikat
SEC telah menerima pengajuan reksa dana ETF selain Bitcoin dan Ethereum, termasuk Solana (SOL), XRP, Litecoin (LTC), dan bahkan koin meme seperti DOGE dan TRUMP. Analis dan spekulasi polipasar turut memperbesar peluang yang menguntungkan untuk persetujuan altcoin utama.
Di samping itu, SEC juga menerima pengajuan beberapa ETF yang terintegrasi denganstaking, misalnya ETF spot ETH AS dan model penciptaan atau penukaran aset, yang dapat mengefisienkan perdagangan. ETF ini masih menunggu peninjauan SEC pada saat artikel ini ditulis.
SEC mewajibkan ETF spot Bitcoin dan Ethereum mematuhi standar yang ketat mengenai transparansi (misalnya pengungkapan investor), dan pelaporan (misalnya nilai aktiva bersih harian).
Reksa dana ETF dikenai pajak seperti saham, keuntungannya dilaporkan dalam Formulir IRS.
SEC terus mengevaluasi fitur baru, seperti tukar-menukar aset dan staking terdelegasi dalam Ethereum ETF.
Perspektif Global
Hong Kong memberikan izin ETF spot Bitcoin dan Ethereum yang pertama, meningkatkan legitimasi regional.
Eropa melakukan hal yang sama dengan lebih hati-hati berdasarkan kerangka kerja Markets in Financial Instruments Directive (MiFID) dan Undertakings for Collective Investment in Transferable Securities (UCITS).
- MiFID: Pembaruan MiFID II memperlengkapi kerangka regulasi yang mengatur pasar keuangan dan layanan investasi di seluruh Uni Eropa. ETF spot kripto yang ditawarkan di Eropa harus mematuhi persyaratan MiFID II yang ketat mengenai transparansi, pelaporan, dan pelindungan investor.
- UCITS: Kerangka regulasi UE ini dirancang agar reksa dana dapat dijual dan dipasarkan di seluruh negara anggota UE dengan seperangkat aturan terpadu. ETF kripto harus mematuhi aturan UCITS sebelum dilepas ke investor ritel, yaitu memenuhi persyaratan yang ketat mengenai diversifikasi, likuiditas, dan pengungkapan investor.
Tren Lintas Sektoral dan Tema Metaregulasi
Konvergensi Global atau Fragmentasi Berkelanjutan?
Meskipun banyak yurisdiksi sudah melakukan penyesuaian prinsip-prinsip dasar seperti pelindungan konsumen, AML/KYC, dan transparansi cadangan; fragmentasi regulasi tetap ada.
Namun, pada 2025 koordinasi tampaknya sudah diperbaiki melalui badan-badan internasional seperti Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) dan G20. Pada Juli 2025, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) secara resmi menyerukan negara-negara G20 untuk mengadopsi secara penuh kerangka regulasi kripto global pada akhir tahun, dengan koin stabil sebagai prioritas.
Para menteri keuangan G20 menyepakati sandbox lintas negara yang baru untuk produk-produk tokenisasi, sementara laporan kemajuan peta jalan IMF-FSB menunjukkan sebagian besar negara anggota tetap konsisten mendorong harmonisasi kepatuhan dan pengawasan pada Desember 2025.
Kepatuhan Berbasis Teknologi
Dari KYC on-chain hingga bukti ZK (Zero-Knowledge) untuk standar AML, regulator makin mengakui solusi teknis yang menjaga privasi pengguna sambil melakukan pengawasan.
Regulasi sebagai Keunggulan Kompetitif
Beberapa negara seperti Singapura, UEA, dan kemungkinan AS menempatkan kejelasan kripto sebagai daya tarik bagi pemodal dan talenta. Gagasan “arbitrase regulasi” digantikan dengan “magnetisme regulasi”.
Simpulan: Kerangka Kerja yang Mantap untuk Kelas Aset yang Mantap
Lanskap regulasi kripto tahun 2025 mencerminkan industri yang tidak lagi ditentukan oleh sifat “kebaruannya”, tetapi oleh integrasi kelembagaan dan arsitektur hukum. Amerika Serikat mereposisi diri di bawah kepemimpinan prokripto, UE menyelaraskan operasinya di bawah UU MiCA, dan Asia muncul sebagai wilayah dengan kerangka kerja yang ramah inovasi.
Perubahan juga sedang berlangsung di beberapa sektor kripto. Koin stabil makin diterima sebagai infrastruktur pembayaran, bursa berkembang menjadi platform berlisensi, DeFi berpotensi memasuki kerangka keuangan teregulasi, dan ETF memberikan akses bagi investor konvensional ke pasar kripto.
Paruh pertama 2025 dapat dikenang sebagai tahun ketika kripto memasuki ranah keuangan terstruktur yang diakui negara.
Lakukan Uji Tuntas dan Riset Sendiri
Semua contoh yang tercantum dalam artikel ini hanya untuk keperluan informasi. Anda tidak boleh menafsirkan informasi tersebut atau materi lain sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, keamanan siber, atau nasihat lainnya. Di dalamnya sama sekali tidak terkandung ajakan, rekomendasi, dukungan, atau tawaran dari Crypto.com untuk berinvestasi, membeli atau menjual koin, token, atau aset kripto lainnya. Keuntungan dari pembelian dan penjualan aset kripto dapat dikenai pajak, termasuk pajak keuntungan modal, di yurisdiksi Anda. Setiap deskripsi produk atau fitur Crypto.com hanya untuk keperluan ilustrasi, bukan merupakan dukungan, undangan, atau ajakan.
Meskipun istilah “koin stabil” lazim digunakan, tidak ada jaminan bahwa nilai aset ini akan tetap stabil sehubungan dengan nilai aset acuan saat diperdagangkan di pasar sekunder atau bahwa cadangan aset, jika ada, akan cukup untuk memenuhi semua penukaran.
Kinerja masa lalu tidak menjamin atau mencerminkan kinerja masa depan. Nilai aset kripto bisa naik atau turun; Anda juga bisa kehilangan semua atau sebagian besar nilai aset yang Anda beli. Ketika menilai aset kripto, Anda hendaknya melakukan riset dan uji tuntas sendiri untuk membuat penilaian sebaik mungkin karena setiap pembelian menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya.
Bagikan ke Teman
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Kerja Dollar Cost Averaging?
Apa Itu Poligon (MATIC)?
What Are Blockchain Oracles?
Siap memulai perjalanan kripto Anda?
Dapatkan panduan langkah demi langkah untuk menyiapkanakun Crypto.com
Dengan mengeklik tombol Kirim, saya menyatakan telah membaca Pemberitahuan Privasi Crypto.com tempat kami menjelaskan cara kami menggunakan dan melindungi data pribadi Anda.
